Magelang – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan melakukan berbagai pembaruan dan penambahan fasilitas di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di sejumlah kelurahan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak, terjangkau, dan nyaman bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni atau kawasan padat penduduk.
Perbaikan Fasilitas dan Penataan Lingkungan
Beberapa perbaikan yang telah dilakukan antara lain:
Renovasi unit hunian yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang
Penambahan titik penerangan jalan dan CCTV untuk meningkatkan keamanan
Penataan taman dan area hijau di lingkungan rusunawa
Peningkatan sistem pengelolaan sampah dan drainase lingkungan
“Kami ingin penghuni rusunawa merasa nyaman, aman, dan betah tinggal di sini. Hunian layak adalah hak setiap warga,” ujar Kepala Disperkim Kota Magelang dalam keterangan resminya.
Sistem Sewa yang Terjangkau
Harga sewa unit rusunawa di Kota Magelang ditetapkan sebesar Rp150.000 per bulan untuk tipe dasar, dengan biaya listrik dan air ditanggung masing-masing penghuni sesuai pemakaian. Masa sewa maksimal adalah enam tahun, agar penghuni memiliki waktu untuk menabung dan mempersiapkan kepemilikan rumah sendiri.
Saat ini, rusunawa di Kota Magelang tersebar di beberapa lokasi, antara lain Potrobangsan, Wates, dan Tidar Utara, dengan tingkat hunian yang hampir penuh.
Harapan ke Depan
Pemerintah Kota Magelang berencana mengajukan penambahan pembangunan rusun di beberapa lokasi lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Selain itu, evaluasi rutin terhadap kondisi fisik bangunan dan fasilitas pendukung juga akan terus dilakukan demi menjaga kualitas layanan.
“Harapannya, program rusunawa ini tidak hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik bagi warga,” tambah pihak Disperkim.